Jumat, 11 Januari 2013

Makalah Sosiologi (perilaku menyimpang)

A. Pengertian Perilaku Menyimpang
Perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma dalam masyarakat. Sedangkan pelaku yang melakukan penyimpangan itu disebut devian (deviant). Adapun perilaku yang sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat disebut konformitas.
Ada beberapa definisi perilaku menyimpang menurut sosiologi, antara lain sebagai berikut:
1. James Vender Zender
Perilaku menyimpang adalah perilaku yang dianggap sebagai hal tercela dan di luar batas-batas toleransi oleh sejumlah besar orang.
2. Bruce J Cohen
Perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak-kehendak masyarakat atau kelompok tertentu dalam masyarakat.

3. Robert M.Z. Lawang
Perilaku menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku tersebut.
B. Ciri-ciri Perilaku Menyimpang
Menurut Paul B Horton penyimpangan memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1. Penyimpangan harus dapat didefinisikan, artinya penilaian menyimpang tidaknya suatu perilaku harus berdasar kriteria tertentu dan diketahui penyebabnya.
2. Penyimpangan bisa diterima bisa juga ditolak.
3. Penyimpangan relatif dan penyimpangan mutlak, artinya perbedaannya ditentukan oleh frekuensi dan kadar penyimpangan.
4. Penyimpangan terhadap budaya nyata ataukah budaya ideal, artinya budaya ideal adalah segenap peraturan hukum yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat. Antara budaya nyata dengan budaya ideal selalu terjadi kesenjangan.
5. Terdapat norma-norma penghindaran dalam penyimpangan. Norma penghindaran adalah pola perbuatan yang dilakukan orang untuk memenuhi keinginan mereka, tanpa harus menentang nilai-nilai tata kelakuan secara terbuka.
6. Penyimpangan sosial bersifat adaptif, artinya perilaku menyimpang merupakan salah satu cara untuk menyesuaikan kebudayaan dengan perubahan sosial.
C. Sifat-sifat Penyimpangan
Penyimpangan sebenarnya tidak selalu berarti negatif, melainkan ada yang positif. Dengan demikian, penyimpangan sosial dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu penyimpangan positif dan penyimpangan negatif.
1. Penyimpangan positif
Penyimpangan positif merupakan penyimpangan yang terarah pada nilai-nilai sosial yang didambakan, meskipun cara yang dilakukan menyimpang dari norma yang berlaku. Contoh seorang ibu yang menjadi tukang ojek untuk menambah penghasilan keluarga.
2. Penyimpangan negatif
Penyimpangan negatif merupakan tindakan yang dipandang rendah, melanggar nilai-nilai sosial, dicela dan pelakunya tidak dapat ditolerir masyarakat. Contoh pembunuhan, pemerkosaan, pencurian dan sebagainya.
D. Jenis-jenis Perilaku Menyimpang
Menurut Lemert (1951) Penyimpangan dibagi menjadi dua bentuk yaitu penyimpangan primer dan sekunder.
1. Penyimpangan Primer
Penyimpangan yang dilakukan seseorang akan tetapi si pelaku masih dapat diterima masyarakat. Ciri penyimpangan ini bersifat temporer atau sementara, tidak dilakukan secara berulang-ulang dan masih dapat ditolerir oleh masyarakat. Contohnya: pengemudi yang sesekali melanggar lalu lintas.
2. Penyimpangan Sekunder
Penyimpangan yang dilakukan secara terus menerus sehingga para pelakunya dikenal sebagai orang yang berperilaku menyimpang. Misalnya orang yang mabuk terus menerus. Contoh seorang yang sering melakukan pencurian, penodongan, pemerkosaan dan sebagainya.
Sedangkan menurut pelakunya, penyimpangan dibedakan menjadi penyimpangan individual dan penyimpangan kelompok.
1. Penyimpangan individual
Penyimpangan individual adalah penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang atau individu tertentu terhadap norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Contoh: seseorang yang sendirian melakukan pencurian.
2. Penyimpangan kelompok
Penyimpangan kelompok adalah penyimpangan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap norma-norma masyarakat. Contoh geng penjahat.
E. Sebab-sebab Terjadinya Perilaku Menyimpang
1. Penyimpangan sebagai akibat dari proses sosialisasi yang tidak sempurna
Karena ketidaksanggupan menyerap norma-norma kebudayaan ke dalam kepribadiannya, seorang individu tidak mampu membedakan perilaku yang pantas dan yang tidak pantas. Ini terjadi karena seseorang menjalani proses sosialisasi yang tidak sempurna dimana agen-agen sosialisasi tidak mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan baik.
Contohnya seseorang yang berasal dari keluarga broken home dan kedua orang tuanya tidak dapat mendidik si anak secara sempurna sehinga ia tidak mengetahui hak-hak dan kewajibanya sebagai anggota keluarga maupun sebagai anggota masyarakat. Perilaku yang terlihat dari anak tersebut misalnya tidak mengenal disiplin, sopan santun, ketaatan dan lain-lain.
2. Penyimpangan karena hasil proses sosialisasi subkebudayaan menyimpang
Subkebudayaan adalah suatu kebudayaan khusus yang normanya bertentangan dengan norma-norma budaya yang dominan. Unsur budaya menyimpang meliputi perilaku dan nilai-nilai yang dimiliki oleh anggota-anggota kelompok yang bertentangan dengan tata tertib masyarakat. Contoh kelompok menyimpang diantaranya kelompok penjudi, pemakai narkoba, geng penjahat, dan lain-lain.
3. Penyimpangan sebagai hasil proses belajar yang menyimpang
Proses belajar ini melalui interaksi sosial dengan orang lain, khususnya dengan orang-orang berperilaku menyimpang yang sudah berpengalaman. Penyimpangan inipun dapat belajar dari proses belajar seseorang melalui media baik buku, majalah, koran, televisi dan sebagainya.
F. Teori-Teori Penyimpangan
Penyimpangan yang terjadi dalam masyarakat dapat dipelajari melalui berbagai teori, diantaranya sebagai berikut.
1. Teori Labeling
Menurut Edwin M. Lemert, seseorang menjadi orang yang menyimpang karena proses labelling berupa julukan, cap dan merk yang ditujukan oleh masyarakat ataupun lingkungan sosialnya. Mula-mula seseorang akan melakukan penyimpangan primer (primary deviation) yang mengakibatkan ia menganut gaya hidup menyimpang (deviant life style) yang menghasilkan karir menyimpang (deviant career).
2. Teori Hubungan Diferensiasi
Menurut Edwin H. Sutherland, agar terjadi penyimpangan seseorang harus mempelajari terlebih dahulu bagaimana caranya menjadi seorang yang menyimpang. Pengajaran ini terjadi akibat interaksi sosial antara seseorang dengan orang lain yang berperilaku menyimpang.
3. Teori Anomi Robert K Merton
Robert K. Merton menganggap anomie disebabkan adanya ketidakharmonisan antara tujuan budaya dengan cara-cara yang diapakai untuk mencapai tujuan tersebut. Menurut Merton terdapat lima cara pencapaian tujuan budaya, yaitu:
a. Konformitas
Konformitas adalah sikap yang menerima tujuan budaya yang konvensional (biasa) dengan cara yang juga konvensional.
b. Inovasi
Inovasi adalah sikap seseorang menerima secara kritis cara-cara pencapaian tujuan yang sesuai dengan nlai-nilai budaya sambil menempuh cara baru yang belum biasa dilakukan.
c. Ritualisme
Ritualisme adalah sikap seseorang menerima cara-cara yang diperkenalkan sebagai bagian dari bentuk upacara (ritus) tertentu, namun menolak tujuan-tujuan kebudayaannya.
d. Retreatisme
Retreatisme adalah sikap seseorang menolak baik tujuan-tujuan maupaun cara-cara mencapai tujuan yang telah menajdi bagian kehidupan masyarakat ataupun lingkungan sosialnya.
e. Pemberontakan
Pemberontakan adalah sikap seseorang menolak sarana dan tujuan-tujuan yang disahkan oleh budaya masyarakatnya dan menggantikan dengan cara baru.
G. Bentuk-bentuk Perilaku Menyimpang
1. Penyalahgunaan Narkoba
Merupakan bentuk penyelewengan terhadap nilai, norma sosial dan agama. Dampak negatif yang ditimbulkan akan menyebabkan berkurangnya produktivitas seseorang selama pemakaian bahan-bahan tersebut bahkan dapat menyebabkan kematian.
Menurut Graham Baliane, ada beberapa penyebab seseorang remaja memakai narkoba, antara lain sebagai berikut:
1) Mencari dan menemukan arti hidup.
2) Mempermudah penyaluran dan perbuatan seksual.
3) Menunjukkan tindakan menentang otoritas orang tua, guru, dan norma-norma sosial.
4) Membuktikan keberanianya dalam melakukan tindakan berbahaya seperti kebut-kebutan dan berkelahi.
5) Melepaskan diri dari kesepian.
6) Sekedar iseng dan didorong rasa ingin tahu.
7) Mengikuti teman-teman untuk menunjukkan rasa solidaritas
8) Menghilangkan frustasi dan kegelisahan hidup.
9) Mengisi kekosongan, kesepian, dan kebosanan.
2. Penyimpangan seksual
Penyimpangan seksual adalah perilaku seksual yang tidak lazim dilakukan. Penyebab penyimpangan seksual antara lain adalah pengaruh film-film porno, buku dan majalah porno. Contoh penyimpangan seksual antara lain sebagai berikut:
1) Perzinahan yaitu hubungan seksual di luar nikah.
2) Lesbian yaitu hubungan seksual yang dilakukan sesama wanita.
3) Homoseksual adalah hubungan seksual yang dilakukan sesama laki-laki.
4) Pedophilia adalah memuaskan kenginan seksual dengan menggunakan kontak seksual dengan anak-anak.
5) Gerontophilia adalah memuaskan keinginan seksual dengan orang tua seperti kakek dan nenek.
6) Kumpul kebo adalah hidup seperti suami istri tanpa nikah.
3. Alkoholisme
Alkohol disebut juga racun protoplasmik yang mempunyai efek depresan pada sistem syaraf. Orang yang mengkonsumsinya akan kehilangan kemampuan mengendalikan diri, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Sehingga seringkali pemabuk melakukan keonaran, perkelahian, hingga pembunuhan.
4. Kenakalan Remaja
Gejala kenakalan remaja tampak dalam masa pubertas (14 – 18 tahun), karena pada masa ini jiwanya masih dalam keadan labil sehingga mudah terpengaruh oleh lingkungan yang negatif. Penyebab kenakalan remaja antara lain sebagai berikut.
a. Lingkungan keluargayang tidak harmonis.
b. Situasi yang menjemukan dan membosankan.
c. Lingkungan masyarakat yang tidak menentu bagi prospek kehidupan masa mendatang, seperti lingkungan kumuh dan penuh kejahatan.
Contoh perbuatan kenakalan seperti pengrusakan tempat/fasilitas umum, penggunaan obat terlarang, pencurian, perkelahian atau tawuran dan lain sebagainya. Salah satu bentuk tawuran tersebut adalah tawuran pelajar. Tawuran pelajar berbeda dengan perkelahian biasa. Tawuran pelajar dapat digolongkan sebagai patologi (penyakit) karena sifatnya yang kompleks dengan penyebab dan akibat yang berbeda-beda.

Sosiologi Bagi Masyarakat


Bicara eksistensi maka bicara popularitas di masyarakat. Sosiologi merupakan sebuah istilah yang berasal dari kata latin socius yang artinya teman, dan logos dari kata Yunani yang berarti cerita, diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul “Cours De Philosophie Positive” karanga August Comte (1798-1857). Sosiologi muncul sejak ratusan, bahkan ribuan tahun yang lalu. Namun sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari masyarakat baru lahir kemudian di Eropa.
Menurut Pitriam Sorokin, Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan gejala moral), sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial, dan yang terakhir, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial lain.


Terkait dengan eksistensinya di masyarakat. Kalau di tahun-tahun sebelumnya sosiologi merupakan suatu ilmu pengetahuan yang belum begitu eksis dibanding ilmu-ilmu pengetahuan lainnya. Yaitu seperti Matematika, sejarah Geografi dan lain sebagainya. Ini disebabkan karena tenaga pendidiknya yang masih jarang dari ilmu sosiologi. Dalam ilmu pendidikan, sosiologi baru dipelajari ketika kita duduk dibangku SMA. Namun, seiring dengan perkembangan zaman sosiologipun ditahun 2008/2009 itu sudah dipelajari sejak SMP. Ini berarti ilmu sosiologi semakin berkembang dan semakin eksis didalam di masyarakat sebab ilmu sosiologi merupakan ilmu yang sangat menarik untuk dipelajari. Apa yang kita dapat dari ilmu sosiologi bias kita aktualisasikan ke kedupan msyarakat. Setidaknya kita tidak begitu susah untuk berintraksi dan bersosialisasi dengan masyarakat lainnya. Gejala-gejala social yang ada di dalam masyarkatpun kita menjadi tahu sedikit demi sedikit.
Pada ilmu sosiologi ini terdapat tiga tahap perkembangan intelektual, yang masing-masing merupakan perkembangan dari tahap sebelumya. Ini dikemukan oleh comte selaku bapak sosiologi. Tiga tahapan itu adalah :
  1. Tahap teologis; adalah tingkat pemikiran manusia bahwa semua benda di dunia mempunyai jiwa dan itu disebabkan oleh suatu kekuatan yang berada di atas manusia.
  2. Tahap metafisis; pada tahap ini manusia menganggap bahwa didalam setiap gejala terdapat kekuatan-kekuatan atau inti tertentu yang pada akhirnya akan dapat diungkapkan. Oleh karena adanya kepercayaan bahwa setiap cita-cita terkait pada suatu realitas tertentu dan tidak ada usaha untuk menemukan hukum-hukum alam yang seragam.
  3. Tahap positif; adalah tahap dimana manusia mulai berpikir secara ilmiah.
Banyak manfaat yang kita dapat dari mempelajari sosiologi. Seperti tiga tahapan yang dikemukan comte tersebut, itu merupakan gambaran tentang manusia sebagai makhluk social. Sebagai makhluk social kita sudah sewajarnya untuk mempelajari, memahami dan mengerti tentang sosiologi.
Sumber: Prista Fantasia

Apa Itu Sosiologi?

Apa itu Sosiologi ?
Sosiologi berasal dari bahasa latin socius yang mempunyai arti kawan/teman dan logos yang berarti ilmu pengetahuan/pikiran. Jadi dilihat dari akar katanya sosiologi dapat didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang pergaulan hidup socius dengan socius (teman dengan teman), yaitu hubungan antara seseorang dengan seseorang, perseorangan dengan golongan atau golongan dengan golongan
Karena pergaulan hidup manusia disebut juga masyarakat maka sosiologi diartikan juga sebagai ilmu yang mempelajari tentang masyarakat manusia dan tingkah laku manusia di beberapa kelompok yang membentuk masyarakat.
II.Pra Sosiologi
Pada pra sosiologi yaitu sebelum sosiologi menjadi ilmu yang berdiri sendiri, sudah cukup banyak filsuf yang mengkaji tentang masyarakat, misalnya Aristoteles dengan bukunya 'Republica' dan Plato dengan bukunya yang berjudul 'Politeia'. Mereka dalam mengkaji masyarakat biasanya dikaitkan dengan kajian tentang Negara. Oleh karena itu, kajian tentang masyarakat selanjutnya banyak dilakukan oleh para filsuf di bidang politik.
Pemikir Politik, Thomas Hobbes (1588-1679), berusaha menjelaskan bahwa individu-individu itu selalu berperang sehingga tidak terbentuk suasana tenang. Untuk mencapai ketenangan maka dibuatlah kesepakatan-kesepakatan diantara mereka.
Pemikir lainnya, Jhon Locke (1632-1704), dengan idenya tentang masyarakat yang dicita-citakan berpendapat bahwa sudah kodratnya manusia dilahirkan mempunyai sejumlah hak. Akan tetapi, pada kenyataannya sering kali tidak dimiliki karena hubungan yang timpang antara penguasa dan rakyat. Untuk mengatasi ketimpangan ini maka dibuatlah kesepakatan diantara mereka.
Jean Jacques Rousseau (1712-1778) berpendapat bahwa individu dilahirkan dalam keadaan bebas. Namun seringkali individu tersebut terbelenggu oleh penguasa. Untuk mendapatkan kebebasannya, maka dibuatlah kesepakatan diantara mereka.
Dari ide dan pendapat para pemikir politik tersebut di atas nampak bahwa ide tentang masyarakat sudah dimasukkan ke dalam kajian mereka.
III.August Comte (1798-1857)
August Comte adalah seorang filsuf dari Perancis yang sering kali disebut sebagai peletak dasar bagi ilmu Sosiologi. Dan dia pula-lah yang memperkenalkan nama 'Sociology'.
Salah satu sumbangan terpenting Comte adalah pendapatnya tentang hukum 3 jenjang :
1. Jenjang Teologis, dimana pada jenjang ini manusia berusaha menjelaskan gejala yang terjadi di sekitarnya sebagai sesuatu yang bersifat adikodrati
2. Jenjang Metafisik, jenjang dimana manusia mengacu pada kekuatan metafisik atau abstrak.
3. Jenjang Positiv, jenjang dimana gejala alam dan sosial berdasarkan hukum ilmiah. Sehubungan dengan pandangan ini maka dia dikenal pula sebagai tokoh positivisme.
Dalam kerangka pandang positivisme, Comte berpendapat bahwa sosiologi harus bersifat ilmiah, dimana para sosiolog harus menggunakan metode observasi yang sistematik, eksperimen dan analisis yang bersifat historis komparatif.
Ide lainnya yang sangat terkenal adalah ide tentang pembagian kajian masyarakat ke dalam 'social static' dan 'social dynamic'. Sosial statik merujuk kepada aspek-aspek sosial yang harus selaras dengan tatanan dan stabilitas sosial yang memungkinkan masyarakat berada dalam kebersamaan. Misalnya acara-acara adat istiadat yang memungkinkan masyarakat berada dalam kebersamaan.
Sementara sosial dinamik merujuk kepada aspek-aspek kehidupan sosial yang sejalan dengan perubahan sosial dan membentuk pola-pola perkembangan kelembagaan. Contohnya adalah tentang bagaimana pengaruh masuknya listrik pada suatu desa terhadap perilaku dan gaya hidup warga desa tersebut.
IV.Teori Bunuh Diri Durkheim
Dalam karya terkenalnya 'Le Suicide' (1897), Durkheim melihat tindakan individu dilatarbelakangi oleh faktor-faktor sosial. Dengan membandingkan data statistik dari masyarakat yang berbeda-beda, Durkheim menunjukkan bahwa ada keteraturan dalam pola-pola bunuh diri.
(1) Bunuh diri Fatalistik. Dilakukan oleh sekelompok orang yang mana dibelakangnya ada kontrol berlebihan, seperti dalam masyarakat budak.
(2) Bunuh diri Altruistik. Terjadi dalam masyarakat yang mempunyai ikatan sosial yang kuat. Bunuh diri ini dilakukan demi kelompok, hampir seperti bunuh diri ritual Jepang 'Seppuku', yang dilakukan ketika kekacauan melanda masyarakat.
(3) Bunuh diri Anomik. Hal ini terkait dengan apa yang disebut 'Anomie' atau keadaan dimana anda tidak tahu tempat yang tepat bagi anda, seperti menjadi tunawisma atau yatim piatu. Anda merasa tidak punya apa-apa dan ini berarti berada dalam keadaan tanpa norma dan peraturan yang membimbing dalam kehidupan sosial sehari-hari.
(4) Bunuh diri Egoistik. Bunuh diri dimana individu mengupayakan 'penyelamatan serius' terhadap dirinya, misalnya ingin menghindari permasalahan hutang atau percintaan.

Sosiologi sebagai Ilmu Multiparadigmatik

Thomas S. Khun, yang menunjuk pada asumsi-asumsi intelektual dasar yang dibuat oleh para ilmuan mengenai permasalahan-permasalahan yang disebut dengan istilah paradigma. Setidaknya Khun mengartikan suatu paradigma terdiri dari pandangan hidup (world view atau weltanchaung) yang dimiliki oleh ilmuwan dalam disiplin tertentu. Perbedaan-perbedaan antar paradigma ini, telah melahirkan perbedaan-perbedaan dalam orientasi masing-masing disiplin, yang tidak jarang melahirkan pertentangan antar mereka yang mewakili masing-masing paraigma. Bahkan tidak jarang konflik tersebut berjalan sekedar menurut rasional dan ilmiah saja. Ada dimensi politik dalam konflik itu yang mencerminkan indoktrinisasi dari para ilmuwan itu.

Mungkin kebanyakan ahli teori-teori sosial tidak akan menemukan alasan mendasar untuk bertengkar dengan pendirian intelektualnya. Pada akhirnya kita butuh kerendahan hati, paling tidak secara prinsip bahwa adanya ketidaklengakapan suatu teori apapun. Pengertian kita bahwa teori-teori yang berkompetisi itu dapat valid untuk tujuan dan kondisi tertentu.

Bagaimana dengan Sosiologi, apakah Sosiologi juga didominasi oleh suatu paradigma?. Jawaban ‘Ya’, jika semua hal mengenai Sosiologi dipahami memiliki asumsi dasar bahwa sikap-sikap, kebutuhan-kebutuhan, nilai-nilai, serta pola-pola perilaku individu yang fundamental sangat dibentuk oleh lingkungan sosialnya. Namun dibalik pandangan umum ini, terdapat perbedaan yang sangat mencolok dalam asumsi-asumsi dasar dari para ahli Sosiologi yang berhubungan dengan pokok permasalahan dan implikasinya terhadap metode-metode penelitiannya. Dengan menggunakan konsep paradigma Khun, Ritzer mengembangkan analisis yang tepat mengenai sosiologi sebagai ilmu multiparadigmatik, yang membedakan tiga paradigma yang secara fundamental berbeda satu sama lain, antara lain; Paradigma Fakta Sosial, Paradigma Definisi Sosial, dan Paradigma Perilaku Sosial. Paradigma fakta sosial diwakili oleh Emiel Durkheim, selama tahap perkembangan teori sosiologi klasik mendominasi. Pada masa kini terdapat dalam teori fungsionalisme dan teori konflik yang menekankan ide bahwa fakta sosial adalah riil, atau sekurang-kurangnya dapat diperlukan sebagai yang riil. Struktur sosial dan institusi sosial merupakan salah satu diantara fakta sosial itu yang mendapat perhatian khusus.

Paradigma definisi sosial menekankan hakekat kenyataan sosial yang bersifat subyektif, lebih dari pada eksistensinya yang terlepas dari individu. Selama tahap perkembangan teori klasik, paradigma ini diwakili dan dikembangkan oleh Max Weber dengan teori tindakannya. Lalu teori interaksionisme simbolik dari karya Herbert Mead, cooley, dan lain-lain. Teori-teori yang berbeda ini memiliki pandangan bahwa kenyataan sosial di dasarkan pada definisi subyektif individu dan penilaiannya. Tindakan-tindakan individu serta pola-pola interaksinya dibimbing bersama, yang dikontruksikan melalui proses interaksi.

Paradigma perilaku sosial, menekankan pendekatan obyektif empiris terhadap kenyataan sosial. Menurut paradigma perilaku sosial, data empiris mengenai kenyataan sosial hanyalah perilaku individu yang nyata. Pendekatan ini dikembangkan terutama dalam psikologi sosial, yang prinsip-prinsip dasarnya berasal dari Homans mengenai perilaku sosial.

Berbagai paradigma tersebut sesungguhnya memperlihatkan tingkatan-tingkatan kenyataan sosial, yang bisa dibedakan sebagai berikut:

1. Tngkat individu
Dalam tingkatan ini menempatkan individu sebagai pusat perhatian dalam analisis intinya. Perhatian tidak pada individu sebagai individu, melainkan pada satuan-satuan perilaku individu tersebut.
2. Tingkat antar individu
Kenyataan sosial pada tingkatan ini meliputi interaksi antar individu dengan semua arti yang berhubungan dengan komunikasi simbolis, penyesuaian timbal balik, negosiasi mengenai bentuk-bentuk tindakan yang saling tergantung, kerja sama atau konflik atar pribadi, pola-pola adaptasi bersama atau berhubungan satu-sama lain terhadap lingkungan yang lebih luas. Dua perspektif teoritis utama yang menekankan tingkatan ini adalah interkasionisme simbolik dan teori pertukaran.
3. Tingkat struktur sosial
Perhatian pada pembahasan tingkatan ini terletak pada pola-pola tidakan dan jaringan-jaringan interaksi yang disimpulkan dari pengamatan terhadap keteraturan dan keseragaman yang terdapat dalam waktu dan ruang tertentu. Satuan-satuan yang penting dalam kenyataan sosial ditingkatan ini dilihat sebagai posisi-posisi sosial (didefinisikan menururt hubungan yang kurang lebih stabil dengan posisi-posisi lainnya) dan peranan-peranan sosial (didefinisikan menurut harapan-harapan bersama akan perilaku orang-orang yang menduduki berbagai posisi). Dua aliran utama yang berhubungan dengan tingkatan ini ini adalah teori fungsionalis dan konflik.
4. Tingkat budaya
Tingkatan ini meliputi; arti, nilai, symbol, norma, dan pandangan hidup umumnya yang dimiliki bersama oleh anggota suatu masyarakat atau sekelompok anggota masyarakat. Dalam pengertian yang luas, istilah kebudayaan terdiri dari produk-produk tindakan dan interaksi manusia, termasuk benda-benda ciptaan manusia berupa materi dan dunia kebudayaan non-materi.

Makalah Sosiologi Tentang Masalah Sosial Pengangguran

1.1 Latar Belakang

Dalam indikator ekonomi makro ada tiga hal terutama yang menjadi pokok permasalahan ekonomi makro. Pertama adalah masalah pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dapat dikategorikan baik jika angka pertumbuhan positif dan bukannya negatif. Kedua adalah masalah inflasi. Inflasi adalah indikator pergerakan harga-harga barang dan jasa secara umum, yang secara bersamaan juga berkaitan dengan kemampuan daya beli. Inflasi mencerminkan stabilitas harga, semakin rendah nilai suatu inflasi berarti semakin besar adanya kecenderungan ke arah stabilitas harga. Namun masalah inflasi tidak hanya berkaitan dengan melonjaknya harga suatu barang dan jasa. Inflasi juga sangat berkaitan dengan purchasing power atau daya beli dari masyaraka. Sedangkan daya beli masyarakat sangat bergantung kepada upah riil. Inflasi sebenarnya tidak terlalu bermasalah jika kenaikan harga dibarengi dengan kenaikan upah riil. Masalah ketiga adalah pengangguran. Memang masalah pengangguran telah menjadi momok yang begitu menakutkan khususnya di negara-negara berkembang seperti di Indonesia


Dewasa ini, sudah tidak asing lagi ketika kita membicarakan masalah pengangguran yang ada di Indonesia. Menyikapi hal tersebut, saya tertarik untuk lebih menjelaskan tentang masalah pengangguran yang semakin bertambah kapasitasnya. Karena pengangguran merupakan masalah negara saat ini yang sejak turun temurun belum teratasi. Pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap kemiskinan, kriminalitas dan masalah-masalah sosial politik yang juga semakin meningkat.
Penulisan makalah ini selain bertujuan untuk memenuhi nilai UTS mata kuliah sosiologi, juga untuk memberikan penjelasan yang lebih dalam mngenai faktor, dampak, dan solusi pengangguran yang menjadi masalah sosial bangsa ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca dan dosen pembimbing.
1.2 Perumusan Masalah

1. Apa yang dimaksud dengan pengangguran dan faktor-faktor apa saja yang menimbulkan terjadinya atau meningkatnya kapasitas pengangguran di Indonesia ?
2. sebutkan dan jelaskan jenis-jenis dan macam-macam pengangguran serta penyebabnya ?
3. Dampak apa saja yang di timbulkan oleh adanya pengangguran dan jelaskan ?
4. jelaskan solusi atau kebijakan pemerintah dalam menangani masalah pengangguran?

1.3 Hipotesa

1. Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya dan faktor utama yang menyebabkan timbulnya pengangguran salah satunya adalah besarnya angkatan kerja tidak seimbang dengan kesempatan kerja.
2. pengangguran memiliki jenis-jenis tersendiri yaitu pengangguran terselubung, setengah menganggur, dan pengangguran terbuka. Adapun macam-macam pengangguran adalah Pengangguran konjungtural, Pengangguran struktural , Pengangguran friksional , Pengangguran musiman , Pengangguran teknologi dan Pengangguran siklus.
3. pengangguran merupakan masalah sosial bangsa ini yang merugikan, dan tentu saja menimbulkan berbagai dampak negatifnya yaitu munculnya kemiskinan dan kriminalisme dklangan masyarakat.
4. sampai sekarang masalah pengangguran belum teratasi penuh, bahkan tingkat pengangguran setiap tahunnya selalu bertambah. Banyak solusi dan kebijakan-kebijakan dalam mengatasi pengangguran misalnya meningkatkan wawasan penganggur dan memberi peatihan tenaga kerja untuk mengisi lowongan-lowongan pekerjaan.

BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian dan Faktor-Faktor timbulnya pengangguran
a. Pengertian Pengangguran
Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama.
b. Faktor – Faktor timbulnya pengangguran
Adapun faktor – faktor yang mendorong timbulnya pengangguran adalah sebagai berikut :

- jumlah pencari kerja lebih besar dari jumlah peluang kerja yang tersedia (kesenjangan antara supply and demand).
- kesenjangan antara kompetensi pencari kerja dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh pasar kerja.
- masih adanya anak putus sekolah dan lulus tidak melanjutkan yang tidak terserap dunia kerja/berusaha mandiri karena tidak memiliki keterampilan yang memadai.
- terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) karena krisis global.
- terbatasnya sumber daya alam di kota yang tidak memungkinkan lagi warga masyarakat untuk mengolah sumber daya alam menjadi mata pencaharian.

2.2 Jenis Dan Macam-Macam Pengangguran
Pengangguran sering diartikan sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja secara optimal. Berdasarkan pengertian diatas, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu :

1. Pengangguran Terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
2. Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
3. Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.

Macam-macam pengangguran berdasarkan penyebab terjadinya dikelompokkan menjadi beberapa jenis, yaitu :
a. Pengangguran konjungtural (Cycle Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
b. Pengangguran struktural (Struktural Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktuiral bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti :

- Akibat permintaan berkurang
- Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
- Akibat kebijakan pemerintah

c. Pengangguran friksional (Frictional Unemployment) adalah pengangguran yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara pemberi kerja dan pencari kerja. Pengangguran ini sering disebut pengangguran sukarela.
d. Pengangguran musiman adalah pengangguran yang muncul akibat pergantian musim misalnya pergantian musim tanam ke musim panen.
e. Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin
f. Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian (karena terjadi resesi). Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerat demand).

2.3 Dampak Pengangguran
Penganggur itu berpotensi menimbulkan kerawanan berbagai kriminal dan gejolak sosial, politik dan kemiskinan. Selain itu, pengangguran juga merupakan pemborosan yang luar biasa. Setiap orang harus mengkonsumsi beras, gula, minyak, pakaian, energi listrik, sepatu, jasa dan sebagainya setiap hari, tapi mereka tidak mempunyai penghasilan. Bisa kita bayangkan berapa ton beras dan kebutuhan lainnya harus disubsidi setiap harinya
a. Dampak Pengangguran terhadap Perekonomian suatu Negara
Tujuan akhir pembangunan ekonomi suatu negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar stabil dan dalam keadaan naik terus.
Jika tingkat pengangguran di suatu negara relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan.
Hal ini terjadi karena pengganguran berdampak negatif terhadap kegiatan perekonomian, seperti yang dijelaskan di bawah ini:
 Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya. Hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Oleh karena itu, kemakmuran yang dicapai oleh masyarakat pun akan lebih rendah.
 Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional yang berasal dari sector pajak berkurang. Hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian me-nurun sehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. Dengan demikian, pajak yang harus dibayar dari masyarakat pun akan menurun. Jika penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintah juga akan berkurang sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
 Pengangguran tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi. Adanya pengangguran akan menye-babkan daya beli masyarakat akan berkurang sehingga permintaan terhadap barang-barang hasil produksi akan berkurang. Keadaan demikian tidak merangsang kalangan Investor (pengusaha) untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomipun tidak akan terpacu.
b. Dampak pengangguran terhadap Individu yang Meng-alaminya dan Masyarakat
Berikut ini merupakan dampak negatif pengangguran terhadap individu yang mengalaminya dan terhadap masyarakat pada umumnya:
  • Pengangguran dapat menghilangkan mata pencaharian
  • Pengangguran dapat menghilangkan ketrampilan
  • Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan social politik.
  • Bertambahnya tingkat kemiskinan
  • Timbulnya kriminalitas di kalangan masyarakat
2.4 Solusi atau Kebijakan – Kebijakan Mengatasi Masalah Pengangguran

Ketika membahas mengenai pengangguran, semuanya ini tidak sesuai dengan perundang undangan di Indonesia, artinya masalah pengangguran yang merupakan masalah sosial bangsa indonesia masih jauh melenceng dari Undang-Undang Dasar 1945 seperti tercantum dalam pasal 27 ayat 2 yang berbunyi ”Tiap – tiap warga negara berhak atas penkerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Untuk itu , ada berbagai solusi atau kebijakan untuk mengatasi masalah pengangguran, yaitu :

1. Pengembangan mindset dan wawasan penganggur, berangkat dari kesadaran bahwa setiap manusia sesungguhnya memilki potensi dalam dirinya namun sering tidak menyadari dan mengembangkan secara optimal. Dengan demikian, diharapkan setiap pribadi sanggup mengaktualisasikan potensi terbaiknya dan dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik, bernilai dan berkualitas bagi dirinya sendiri maupun masyarakat luas.

2. Segera melakukan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia maupun keuangan (finansial).

3. Segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Hal itu dapat dilakukan serentak dengan pendirian Badan Jaminan Sosial Nasional dengan embrio mengubah PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) menjadi Badan Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari berbagai devisi menurut sasarannya. Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan tercatat dengan baik dan mendapat perhatian khusus.

4. Segera menyederhanakan perizinan karena dewasa ini terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan investasi masyarakat secara perorangan maupun berkelompok.

5. Mengaitkan secara erat (sinergi) masalah pengangguran dengan masalah di wilayah perkotaan lainnya, seperti sampah, pengendalian banjir, dan lingkungan yang tidak sehat. Sampah, misalnya, terdiri dari bahan organik yang dapat dijadikan kompos dan bahan non-organik yang dapat didaur ulang.

6. Mengembangkan suatu lembaga antarkerja secara profesional. Lembaga itu dapat disebutkan sebagai job center dan dibangun dan dikembangkan secara profesional sehingga dapat membimbing dan menyalurkan para pencari kerja. Pengembangan lembaga itu mencakup, antara lain sumber daya manusianya (brainware), perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), manajemen dan keuangan. Lembaga itu dapat di bawah lembaga jaminan sosial penganggur atau bekerja sama tergantung kondisinya.

7. Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi lebih ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri. Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil (skilled). Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
8. Segera harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan.

9. Upayakan untuk mencegah perselisihan hubungan industrial (PHI) dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

10. Segera mengembangkan potensi kelautan kita. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim. Potensi kelautan Indonesia perlu dikelola lebih baik supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif dan remuneratif.

BAB 3
PENUTUP

3.1 Kritik dan Saran
Harusnya pemimpin yang akan datang harus terus mengupayakan program pendidikan keterampilan yang menunjang industri keratif, guna menekan angka pengangguran akibat kurangnya lapangan kerja. Untuk itu para sarjana harus berfikir dari sekarang bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan seperti berwira usaha (entrepreneur).
Diharapkan ke depan kebijakan ketenagakerjaan dapat diubah kembali agar dapat berfungsi secara optimal untuk memerangi pengangguran.

3.2 Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat di simpulkan bahwa pengangguran merupakan masalah sosial bangsa indonesia saat ini yang belum bisa teratasi, bahkan tingkat pengangguran setiap tahunnya semakin bertambah. Faktor utama yang menimbulkan adanya pengangguran adalah kurangnya penggalian potensi setiap individu dan kurangnya skill diluar sarjana bagi para sarjana. Pengangguran jelas merugikan bangsa, oleh sebab itu banyak dampak negatif yang di hasilkan yaitu menimbulkan kerawanan berbagai kriminal dan gejolak sosial, politik dan kemiskinan.